Jika Romo Yusuf Bilyarta Mangunwijaya masih bernapas hari ini, melihat ratusan triliun rupiah digelontorkan negara untuk membagikan kotak-kotak makanan gratis ke sekolah-sekolah, raut wajahnya mungkin tak akan memancarkan kebanggaan. Sang imam, arsitek, dan pejuang kaum marjinal ini pantang memuliakan bantuan yang sekadar memanjakan fisik tanpa mencerdaskan nalar. Baginya, kemiskinan bukanlah sekadar soal perut yang kosong, melainkan soal struktur yang menindas. Menolong rakyat kecil semata-mata dengan menyodorkan materi (seperti makan siang gratis yang diberikan juga di hari libur) tanpa dibarengi upaya pemerdekaan jiwa dan raga adalah sebuah penghinaan yang mengerdilkan martabat manusia. Di tengah hiruk-pikuk dan euforia program Makan Bergizi Gratis (MBG), filosofi “Teologi Pemerdekaan” Romo Mangun seolah menjadi cermin retak yang memantulkan betapa dangkalnya cara negara memanusiakan warganya.
Bantuan Karitatif sebagai Sebentuk Penghinaan Martabat
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dengan janji besar untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, ibu hamil, balita, serta menghapus stunting guna mencetak generasi unggul (Aji, 2025). Namun, dari kacamata Romo Mangun, pendekatan semacam ini menyimpan bahaya dehumanisasi jika hanya berhenti pada kegiatan menyuapi.
Menurut Romo Mangun, ketertindasan atau penderitaan yang dirasakan oleh rakyat miskin tidak bisa dihilangkan hanya dengan membantu mereka dari dimensi karitatif saja, yaitu sekadar memberikan makan, pakaian, atau uang (Ramopoli, 2020). Hal-hal tersebut memang diperlukan pada saat darurat, namun sifatnya sementara dan justru memperlihatkan kesenjangan yang tegas antara si pemberi (negara/penguasa) dan si penerima (rakyat miskin) (Ramopoli, 2020).
Pemikiran Romo Mangun di atas bermakna bahwa menyuapi rakyat dengan makan siang gratis tanpa memperbaiki nasib ekonomi dan kemandirian struktural keluarga mereka ibarat memberikan obat pereda nyeri tanpa menyembuhkan penyakit utamanya.
Tindakan karitatif yang top-down ini secara tidak sadar berpotensi melanggengkan ketergantungan dan merendahkan martabat (dehumanisasi) rakyat. Mereka terus-menerus diposisikan sebagai peminta-minta atau objek penderita yang pasif, bukan subjek berdaulat yang mampu mengelola dan menentukan arah hidupnya sendiri.
Romo Mangun sangat membenci model bantuan yang menjadikan manusia bak hewan peliharaan yang cukup dikenyangkan perutnya agar patuh. Menurut cerita seorang relawan Romo Mangun, pernah suatu ketika Romo Mangun membuang satu kuintal bawang merah sumbangan yang diberikan oleh seorang pengusaha untuk warga Kali Code. Romo Mangun tersinggung dengan bantuan model seperti itu.
Sentralisasi Pangan dan Matinya Daya Hidup Warga Lokal
Laporan evaluasi dari lapangan mulai menunjukkan gelombang protes masyarakat di luar Pulau Jawa yang merasa program MBG terlalu sentralistik dan mengabaikan kearifan lokal. Warga mengeluhkan bahwa “Program ini seakan semuanya dirancang di pusat, makanan ini dimasak di pusat, terus orang Papua disuruh makan saja tanpa ditanya mau makan atau tidak” (CELIOS, 2025).
Kondisi ini bertolak belakang dengan metode advokasi dan pendampingan yang selalu diterapkan Romo Mangun. Ketika ia mendampingi masyarakat miskin di Pantai Grigak, Gunungkidul yang krisis air, Romo Mangun tidak sekadar mendatangkan tangki-tangki air dari kota, melainkan mengajak warga bergotong-royong merancang dan membangun instalasi pengairan yang mengangkat air dari dasar laut ke permukaan (Buku Biografi Romo Mangun, 2025).
Romo Mangun menolak intervensi top-down dan logika proyek; sebaliknya, ia mendorong partisipasi horizontal agar warga bertransformasi dari sikap ketergantungan menjadi mandiri (Buku Biografi Romo Mangun, 2025).
Negara seharusnya hadir sebagai fasilitator (abdi dan pandu) yang memampukan warganya. Penyeragaman menu MBG dari pusat (misalnya memaksa masyarakat lokal memakan ayam beku atau menu yang tidak sesuai dengan tradisi pangan lokal mereka) merupakan bentuk penjajahan kultural gaya baru.
Romo Mangun mengajarkan bahwa bantuan sosial harusnya menumbuhkan daya cipta dan daya juang (pemerdekaan) rakyat. Program MBG yang mendominasi “dapur rakyat” lewat Dapur Pusat atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru membunuh kedaulatan pangan lokal dan mematikan ekosistem ekonomi pedesaan yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh komite sekolah dan masyarakat adat itu sendiri.
Mendidik untuk Merdeka, Bukan Sekadar Kenyang
Klaim bahwa MBG akan otomatis meningkatkan kualitas pendidikan juga patut digugat. Evaluasi independen menemukan bahwa program MBG belum secara optimal mampu mengubah perilaku belajar anak di sekolah (CELIOS, 2025). Hal ini sangat beralasan karena pendidikan tidak terjadi hanya dengan perut kenyang.
Bagi Romo Mangun yang mendirikan Yayasan Dinamika Edukasi Dasar (DED), sistem sekolah yang hanya mencekik kreativitas dan menjejali instruksi akan menghasilkan anak-anak yang sekadar menjadi “robot-robot tanpa jiwa” (Ramopoli, 2020). Jika program MBG hanya mendistribusikan makanan tanpa dibarengi pendidikan gizi kepada rumah tangga atau tanpa perombakan sistem pendidikan yang lebih eksploratif, maka program ini gagal memanusiakan anak.
Rekomendasi para ahli pun menegaskan bahwa program peningkatan gizi hanya akan efektif jika diiringi dengan Behaviour Change Communication (pendidikan perubahan perilaku) dan pemberdayaan rumah tangga (CELIOS, 2025).
Menyuapi anak di sekolah tidak memiliki nilai pedagogis (pendidikan) jika tidak ada proses penyadaran kritis di dalamnya. Romo Mangun melihat manusia secara utuh (integral). Jika MBG hanya dilihat sebagai proyek pengadaan logistik bernilai ratusan triliun yang pelaksanaannya banyak melibatkan mantan perwira militer dan pengusaha besar, program ini gagal mendidik masyarakat.
Bantuan harus bersifat emansipatoris, yang artinya anak dan orang tua dilibatkan secara aktif untuk memahami gizi, menanam bahan pangan sendiri di pekarangan, dan memberdayakan komoditas lokal, sehingga kemiskinan dan kelaparan dapat diputus dari akarnya, bukan sekadar “disogok” dengan nasi kotak harian.
Kesimpulan
Jika Romo Mangun masih hidup hari ini, ia dipastikan akan berada di garis terdepan untuk mengkritik program MBG yang kehilangan esensi humanismenya. Ia tidak akan menolak fakta bahwa anak-anak miskin butuh asupan gizi, namun ia akan dengan keras mengutuk pendekatan yang sekadar memberi materi (karitatif sentralistik) tanpa ada upaya struktural untuk memandirikan dan mencerdaskan rakyat. Baginya, martabat kemanusiaan terlalu berharga untuk sekadar direduksi menjadi persoalan piring makan.
DAFTAR PUSTAKA
Aji, Wahyu Trisno. (2025). Makan Bergizi Gratis di Era Prabowo-Gibran: Solusi untuk Rakyat atau Beban baru?. NAAFI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa.
CELIOS (Center of Economic and Law Studies). (2025). Makan (Tidak) Bergizi (Tidak) Gratis: Urgensi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis.
Kartika, Bambang Aris. (2022). Novel Biografi Romo Mangun: Refleksi atas Teologi Pembebasan Sang Manyar. Arif: Jurnal Sastra dan Kearifan Lokal, Universitas Jember.
Pradana, B. Dwita (Ed.), et al. (2025). Buku Biografi Romo Mangun Pahlawan Kemanusiaan: Ambang Awal Keterlibatan, dan Ambang Akhir Perjalanan Hidup.
Ramopoli, Maria Carolina. (2020). Skripsi: Pendidikan Pemerdekaan dan Teologi Pemerdekaan Mangunwijaya: Relevansinya dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0. Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta.
